REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin (Din Syamsuddin) mengatakan penunjukan nama-nama yang akan dilantik sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia berharap agar dewan pengawas (dewas) tidak menjadi lembaga yang superbody.
"Jangan sampai ada superbody yang diangkat eksekutif, itu membawa kesimpulan KPK di bawah eksekutif, itu tidak independen sama sekali," kata Din kepada Republika, Kamis (19/12).
Ia berpandangan, jika dewan pengawas tetap ada maka sebaiknya pembentukannya melibatkan rakyat. Menurutnya, jangan sampai pemerintah terlalu dominan di KPK.
"Dalam ajaran demokrasi pemerintah yang baik yang tidak lagi banyak (campur tangan) pemerintah," ujarnya.
Selain itu, Din juga berpesan agar KPK tidak dikendurkan dan diperlemah dalam pemberantasan korupsi. Sebab, banyak kasus yang terbengkalai yang harus diungkap.
Ia juga mengkritisi komisioner KPK saat ini yang dianggap kurang independen. Ia beranggapan banyak kasus yang diungkap secara tebang pilih.
"Justru KPK harus diperkuat dan harus menjadi lembaga independen," tuturnya.