Jumat 20 Dec 2019 08:30 WIB

Akankah Senat Meloloskan Pemakzulan Trump?

Trump yakin tak akan lengser.

Presiden Donald Trump melakukan kampanye pemilhannya kembali saat pemakzulannya oleh DPR diputuskan. Trump mengatakan, Partai Demokrat melakukan tindakan bunuh diri.
Foto: AP
Presiden Donald Trump melakukan kampanye pemilhannya kembali saat pemakzulannya oleh DPR diputuskan. Trump mengatakan, Partai Demokrat melakukan tindakan bunuh diri.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representative atau majelis rendah resmi memakzulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu (18/12) waktu setempat. Pemungutan suara di House yang di kuasai Partai Demokrat mendulang suara terbanyak untuk memakzulkan Trump atas dua dakwaan.

Sidang atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan menghasilkan perolehan suara sebanyak 230 berbanding 197. Sementara pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota House sepakat menganggap Trump telah menghalangi upaya penyelidikan Kongres AS, berbanding dengan 198 suara yang tidak sepakat dengan dakwaan itu.

Baca Juga

Saat pemungutan suara, Trump sedang melakukan kampanye pemilihan presiden AS 2020 di Battle Creek, Michigan. Trump mengecam Demokrat. Dia menyebut upaya pemakzulannya sebagai 'bunuh diri politik' Partai Demokrat. "Demokrat mem-branding diri mereka dengan hal yang memalukan sepanjang masa," kata Trump dilansir CBS News, Kamis (19/12).

Trump bahkan merasa dirinya tak dimakzulkan. Sambil melanjutkan kampanyenya soal ekonomi Michigan, Trump menyebut Partai Demokrat telah mendeklarasikan kebencian mendalam terhadap pemilih AS.

Menurut Trump, Demokrat seharusnya tak diizinkan melakukan pemakzulan karena didasarkan pada ketidakjujuran. Ia pun yakin betul upaya pemakzulan tak akan berhasil karena mendapatkan dukungan penuh dari Partai Republik. "Kami tidak kehilangan satu suara dari Partai Republik, bahkan tiga anggota Demokrat memilih kami," kata dia.

Seusai disahkan House, proses pemakzulan akan dibawa ke sidang Senat yang dikuasai Partai Republik. Dalam sidang itu, anggota House akan bertindak sebagai jaksa dan anggota Senat sebagai juri. Untuk menurunkan presiden dari jabatannya, dibutuhkan sepertiga suara dari 100 anggota Senat. Artinya, harus ada 20 anggota Senat dari Partai Republik yang bersedia bergabung dengan langkah yang didorong Partai Demokrat.

Belum satu pun anggota Senat dari Partai Republik yang terlihat tertarik melakukan itu. Petinggi Senat dari Partai Republik Mitch Mc Connell memprediksi badan legislatif yang ia pimpin tidak akan menyingkirkan Trump dalam persidangan tersebut.

Trump yang mengincar periode kedua dalam pemilihan presiden 2020 mengatakan, pemakzulan itu didorong upaya kudeta. Menurut dia, Demokrat masih kesal dengan kekalahan mereka dalam pemilihan presiden 2016.

Dalam pasal penyalahgunaan kekuasaan, House menilai, Trump telah melanggar konstitusi AS dengan meminta Ukraina untuk menyelidiki mantan wakil presiden dan kandidat calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden. Berdasarkan jajak pendapat Biden, calon l wan terkuat Trump dalam pemilihan presiden tahun depan.

Trump juga diduga telah men dorong teori konspirasi yang menyatakan bukan Rusia yang mengintervensi pemilihan presiden 2016, melain kan Ukraina. Partai Demokrat mengatakan, Trump juga menahan bantuan dana militer untuk Ukraina senilai 391 juta dolar AS.

Dana bantuan itu digunakan untuk menghadapi pemberontak yang didukung Rusia. Dana bantuan diberikan setelah sambungan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Trump disebut meminta Zelenskiy melakukan intervensi dalam pemilihan presiden 2020.

Pemungutan suara juga mengesahkan pasal kedua pe makzulan. Trump diduga menghalangi proses penyelidikan pemakzulan dengan meminta pejabat pemerintah tidak memenuhi panggilan untuk bersaksi dan menyerahkan dokumen yang diminta.

photo
Ketua DPR AS Nancy Pelosi setelah mengetok palu keputusan pemakzulan Presiden Donald Trump oleh DPR, Kamis (19/12), di Washington DC.

Ancaman

Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi menyebut Donald Trump merupakan ancaman bagi demokrasi Amerika. Alasan itulah yang membuat Kongres AS tidak memiliki pilihan lain selain memakzulkannya. "Hari ini kami akan mempertahankan demokrasi untuk rakyat," kata Pelosi, Kamis (19/12).

Sebelum digelarnya pemungutan suara, House melaksanakan debat tentang pemakzulan ini. "Apa yang kami bahas hari ini adalah menetapkan fakta presiden telah melanggar konstitusi. Presiden (Trump) ancaman bagi keamanan nasional dan integritas pemilihan umum kami, kata Pelosi.

House sudah dua kali menggelar pemungutan suara dalam pemakzulan presiden, yaitu terhadap Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Tidak ada presiden yang berhasil dijatuhkan melalui pemakzulan.

Juru Bicara Gedung Putih Stephanie Grisham mengatakan, Trump yakin proses pemakzulan terhadap dirinya akan digugurkan Senat. "Dia siap untuk langkah selanjutnya dan yakin bahwa dia akan sepenuhnya dibebaskan," kata Grisham. (fergi nadira/lintar satria/kamran dikarma/reuters, ed:satria kartika yudha)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement