Jumat 20 Dec 2019 20:09 WIB

Anggota Dewas KPK: Penyadapan Jangan Diobral

Harjono menegaskan, Dewas KPK akan bekerja secara profesional dan independen.

Pelantikan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK periode 2019-2023 berfoto bersama sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelantikan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK periode 2019-2023 berfoto bersama sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono berharap

penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sampai diobral. Penyadapan harus dilihat kasus per kasus.

Baca Juga

"Dalam pandangan saya, penyadapan dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kami 'kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Kami harus melihat setiap penyadapan itu. Akan tetapi, kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.

Harjono menyampaikan hal tersebut seusai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara. Selain Harjono, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas lain, yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, dan Albertina Ho juga mengucapkan sumpah.

Harjono menegaskan penyadapan tergantung pada kasusnya.  "Malah Presiden memberi satu wawasan kepada kami, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana? Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor-sektor khusus dan di mana situ kami harus fokus," kata Harjono menambahkan.

Dalam pertemuan bersama anggota Dewas dan Pimpinan KPK, Presiden memberikan gambaran begitu sulitnya pemerintah mencari uang, tetapi betapa banyaknya kebocoran. "Ya, nanti kerja Dewas seperti di undang-undang itu saja. Kalau akan melakukan penyadapan, harus melapor kepada kami. Kalau kemudian akan melakukan tindakan-tindakan lain, kami harus diberi tahu," kata Harjono.

Namun, Harjono belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai kerja nyata Dewas nantinya. Pasalnya, Dewas baru mulai bekerja. "Ya, kita tunggu saja karena kami belum kerja. Apakah kami menyandera ataukah kami semua bekerja. Hal itu juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi. Nanti kami janjikan bersama supaya kami bisa bekerja dalam porsinya masing-masing dengan pimpinan," ucap Harjono.

Harjono menegaskan, Presiden Jokowi tidak memesankan satu kasus tertentu untuk diselesaikan KPK. Ia juga akan bekerja secara profesional dan independen.

"Ditunjuk Presiden tak berarti kemudian kami mengikuti Presiden. Prinsip utamanya 'kan profesional dan independen," kata Harjono menegaskan. Ia pun berencana untuk berkantor setiap hari di KPK

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement