Selasa 24 Dec 2019 04:09 WIB

Polri Imbau Warga Tetap Waspada Berkendara Saat Nataru

Korps Lalu Lintas Polri mencatat 47 kasus kecelakaan terjadi sehari jelang nataru

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam mengendalikan kendaraan bermotor. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kecelakaan yang angkanya mencapai puluhan kali dalam sehari.

Korps Lalu Lintas Polri mencatat 47 kasus kecelakaan yang terjadi hanya dalam waktu satu hari menjelang Natal dan perayaan Tahun Baru 2019 (Nataru). Sebanyak 104 unit kendaraan terdampak insiden ini.

Dari sisi korban jiwa, Insiden maut ini mengakibatkan 23 orang tewas, 60 orang mengalami luka berat, dan 61 orang mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kemalangan ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menjelaskan, insiden ini harus menjadi peringatan dan pelajaran bagi pengendara. Mereka harus lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor menuju tempat tujuan.

Mereka pasti berniat baik bertamasya untuk menghibur keluarga dan menemui kerabat di kampung halaman. Namun kecerobohan dan ketergesa-gesaan saat berkendara menyebabkan niat baik pengendara bertemu keluarga berubah menjadi petaka.

“Kami mencatat, hampir 50 persen dampak kecelakaan lalu lintas mengakibatkan saudara kita meninggal. Dampaknya fatal hingga menghilangkan nyawa. Tentu ini harus menjadi pelajaran bersama," ujar Argo dalam keterangannya kepada Republika pada Senin (23/12).

Insiden kecelakaan ditindaklanjuti dengan memberikan bantuan medis kepada korban kecelakaan. Mereka dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan mereka yang meninggal dunia akan dirawat di instalasi jenazah.

Kendaraan yang mengalami kecelakaan diamankan untuk proses hukum. Mobil derek disiagakan di setiap ruas jalan tol untuk menangani masalah ini.

Antisipasi

Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri sudah menempuh langkah strategis untuk mengantisipasi kecelakaan. Pertama adalah imbauan yang disampaikan melalui berbagai platform media, baik itu sosial maupun mainstream.

Selain itu, anggota Polri di berbagai wilayah telah menindak pengendara yang tidak melengkapi peralatan dan surat kendaraan. Ada 3.315 pelanggaran yang ditindak dan didata dengan bukti pelanggaran (tilang). Kemudian ada 3.509 teguran yang disampaikan anggota kepada masyarakat.

Program ini diyakini sebagai langkar strategis untuk menekan dan mengurangi fatalitas kecelakaan. Polri juga mengimbau warga untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara. Saat melintasi jalan tol misalkan, pengendara diimbau tidak memacu kendaraanya hingga melaju melampaui standar kecepatan, karena hal ini dapat mengakibatkan tabrakan beruntun dan menelan korban jiwa.

Bagi yang lelah menyopir juga diimbau untuk memarkirkan kendaraan di area rehat untuk bersantai terlebih dahulu. Setelah itu disilakan melanjutkan perjalanan dalam kondisi prima.

“Perayaan natal dan tahun baru adalah kebahagiaan bersama keluarga dan handai tolan. Jangan sampai berubah menjadi musibah,” kata Argo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement