Jumat 27 Dec 2019 10:46 WIB

PBNU: Kredit Murah Rp 1,5 T Praktiknya Belum Berjalan Baik

Lima koperasi afiliasi NU sudah menerima dana pengembangan usaha mikro.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Friska Yolanda
Kredit (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjelaskan tentang hal ihwal pernyataan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang menagih janji mengenai kredit murah Rp 1,5 triliun. Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud menjelaskan, janji kredit murah Rp 1,5 triliun itu dijanjikan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mengunjungi PBNU pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kala. 

Ketika itu, menurut Kiai Marsudi, Menkeu berjanji untuk menggerakkan ekonomi masyarakat kecil dengan menyiapkan dana kredit untuk masyarakat melalui koperasi-koperasi NU. Meski demikian, PBNU menilai hingga saat ini praktik penyaluran kredit murah itu belum berjalan lancar. 

"Setahu saya dulu Menteri Keuangan Jokowi-JK, periode pertama datang ke PBNU dan menyampaikan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat kecil, umkm, dan micro finance, akan menyiapkan dana kredit (bukan hibah) kepada masyarakat melalui koperasi-koperasi NU atau kelompok ekonomi kecil. Namun, praktiknya belum sampai berjalan dengan baik," kata Kiai Masrudi melalui pesan singkat yang diterima Republika,co.id pada Jum'at (27/12).

Lebih lanjut, Marsudi mengatakan, dalam kunjungan ke kantor PBNU itu, Menkeu menyampaikan akan menyalurkan dana untuk kredit murah Rp 1,5 triliun. Marsudi mengatakan PBNU pun mendapat tuduhan publik bahwa menerima dana dari Pemerintahan Jokowi-JK, kendati hingga saat ini dana kredit murah itu tak berjalan. 

"Ketika itu, Ibu Menteri Keuangan menyampaikan ke publik akan menyalurkan kurang lebih Rp 1,5 triliun untuk kredit murah. Namun, tidak jalan dengan baik. Selain ada lembaga tengah yang membuat kredit menjadi seperti umumnya di pasar, tuduhan publik pun terus mengalir kalau NU dapat dana dari pemerintahan Jokowi-JK terus bergulir sampai sekarang. Namun, faktanya tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat," katanya. 

Sebelumnya, Sri Mulyani telah memberikan tanggapan terkait janji kredit murah Rp 1,5 triliun yang ditagih PBNU. Menurut Sri, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyalurkan Rp 211 miliar untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Aliran tersebut diberikan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), badan investasi yang mengelola anggaran Rp 1,5 triliun untuk pelaksanaan program Usaha Ultra Mikro (UMi), termasuk UMKM di bawah NU. Setidaknya terdapat lima koperasi afiliasi NU yang sudah menerima dana tersebut. "Salah satunya Koperasi Sidogiri," ujar Sri pada Kamis (26/12).

Dalam tahapan penyaluran, Sri mengatakan, PBNU kemudian meminta agar Kemenkeu memperluas cakupan. Sebab, Koperasi Sidogiri diketahui sudah well established dengan sistem dan unit usaha yang sudah maju. Masyarakat NU yang masuk di dalam koperasi itu juga telah memiliki sistem pembukuan ekonomi yang sangat baik.

Namun, Sri menjelaskan, tidak semua koperasi di bawah afiliasi NU memiliki kualitas sebagus Koperasi Sidogiri. Sebagai solusinya saat itu, PBNU meminta kepada Kemenkeu untuk mengalirkannya langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren (ponpes).

Karena ponpes bukan unit ekonomi, Kemenkeu memutuskan menyalurkannya kepada beberapa individu secara langsung. Sayangnya, dalam proses penyaluran, pemberian kredit dengan skema itu tidak dapat membantu pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Salah satu penyebab yang disebutkan Sri adalah minimnya pendampingan dan dukungan terhadap individu penerima kredit.

Ke depannya, Sri berkomitmen, Kemenkeu akan mencoba mengakomodasi perubahan skema penyaluran kredit yang diminta PBNU dengan tetap memperhatikan rambu-rambu dan tata kelola. Pasalnya, perubahan skema penyaluran UMi dalam APBN tidak dapat dilakukan secara langsung mengingat masuk ke dalam pos investasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement