Jumat 27 Dec 2019 11:01 WIB

Soal Kredit Rp 1,5 T untuk PBNU, Ini Mulanya

Kredit senilai Rp 1,5 triliun dialokasikan untuk yang tak miliki akses ke pembiayaan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan perihal penyaluran kredit murah untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut Sri, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyalurkan Rp 211 miliar untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Sri menjelaskan, penyaluran kredit ini berawal dari Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dan PBNU dan organisasi masyarakat lain dalam APBN 2017. Saat itu, pemerintah mengalokasikan dana Rp 1,5 triliun untuk mendukung penguatan para pengusaha di level ultramikro, yaitu yang tidak memiliki akses kepada pembiayaan. Di dalamnya termasuk level grassroot yang ada di dalam afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU.

Baca Juga

Operasionalisasi dari anggaran tersebut dilakukan dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga atau channeling. Sebut saja PT Bahana Artha Ventura, PT Permodalan Madani Nasional dan PT Pegadaian. Termasuk juga melalui PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang sudah menyalurkan ke lima koperasi terafiliasi dengan PBNU.

Sri mengakui, menyalurkan kredit ultramikro tidak mudah. Salah satu tantangan paling berat adalah jumlah pengusaha yang banyak, namun volume kredit kecil.

"Ini alasannya, kenapa kita membutuhkan banyak sekali intermediary (perantara keuangan) yang baik," ucapnya, Kamis (26/12).

Tetapi, Sri memastikan, pihaknya terus mendukung untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Intervensi akan dilakukan dari berbagai hal, termasuk penyaluran kredit ultramikro, pembangunan infrastruktur, pemberian dana desa ataupun sumbangan lain yang diberikan kepada masyarakat di kelas akar rumput. Khususnya terhadap mereka yang sulit mendapatkan akses pembiayaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement