Jumat 27 Dec 2019 21:11 WIB

Dua Pelaku Penyerang Novel tak Mungkin Bekerja Mandiri

Polri didesak mengungkap oknum jenderal yang diduga menjadi dalang penyerang Novel.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Dian Fath Risalah, Mabruroh

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada hari ini memastikan dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah ditangkap. Ia pun memastikan, dua terduga pelaku itu anggota kepolisian aktif.

Baca Juga

"Inisialnya RM dan RB. Polisi aktif," kata dia saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Atas pengungkapan ini, tim pendampingan hukum Novel Baswedan, tak percaya dua pelaku yang ditangkap kepolisian, bekerja mandiri dalam menjalankan aksinya. Salah satu tim anggota pendamping Novel, Yati Andriyani mendesak kepolisian mengusut dugaan keterlibatan seorang jenderal yang diyakini sebagai aktor utama penyerangan.

Kepolisian, pun diminta agar segera mengungkap motif utama serangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. “Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus (penyerangan) Novel Baswedan sudah terbukti,” kata Yati kepada Republika, Jumat (27/12).

Kordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) itu menerangkan, keterlibatan anggota Polri dalam aksi keji terhadap Novel Baswedan, sejak awal sudah jelas. Keterlibatan anggota Polri itu yang menurut Yati, membuat, kepolisian selama ini tampak gamang mengungkap. Apalagi, kata dia, dengan adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri.

"Kepolisian harus segera juga mengungkapkan jenderal yang terlibat," ujar Yati.

Ia tak mau membeberkan oknum jenderal yang diduga terlibat itu. Namun, tim hukum Novel Baswedan, kata Yati, meyakini jenderal tersebut, sebagai dalang atau aktor utama pelaku penyerangan tersebut.

"Jadi agar ini, tidak berhenti pada pelaku lapangannya saja," kata Yati.

Selain mengungkapkan jenderal yang dituding sebagai aktor intelektual, tim hukum Novel Baswedan, kata dia, juga meminta Polri untuk membeberkan motif utama penyerangan. Sebab kata dia, pun tak mungkin penyerangan itu dilakukan tanpa sebab.

Apalagi, menurut dia, tidak mungkin penyerangan hanya dilakukan atas dasar sakit hati. Karena, pun selama ini, Polri lewat laporan hasil penyelidikan dan temuan Tim Gabungan Kepolisian dan Pakar, Juli 2019 lalu, menebalkan motif kemungkinan penyerangan terhadap Novel Baswedan, terkait dengan lima kasus korupsi dan satu kasus pidana umum yang selama ini ditangani di KPK, dan Kepolisian.  

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menyatakan, diumumkannya dua pelaku penyerang Novel, belum cukup menjawab keadilan. Sebab kata dia, Polri masih punya tanggung jawab untuk membeberkan aktor intelektual dan motif pasti dari penyerangan.

"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual yang diduga terlibat, dan tidak hanya berhenti pada dua pelaku lapangan,” kata dia.

Menurut Arif, pengungkapan dalang dan aktor utama, akan membuktikan motif pasti dari penyiraman dengan asam sulfat itu. Sebab kata dia, pun dalam hasil penyelidikan oleh tim Polri sendiri, penyerangan terhadap Novel Baswedan terkait dengan perannya sebagai penyidik utama dalam perkara kasus korupsi.

"Kepolisian harus tetap mengungkap motif utamanya pelaku. Dan harus dipastikan bahwa yang ditangkap atau menyerahkan diri itu, bukan orang yang sekadar pasang badan untuk menutupi aktor utama yang mempunyai peran lebih besar,” sambung Arif.

Selain itu, pun kata Arif, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memberikan fokusnya pada pengungkapan utuh kasus Novel Baswedan ini.

[video] LPSK: Novel Baswedan tidak Bisa Dituntut Balik

Menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. Sehingga, tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini.

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengapresiasi tertangkapnya pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Menurut Firli dengan terungkapnya kasus ini berkat kerja optimal dari kepolisian di bawah Jenderal Polisi Idham Aziz.

"Saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya," ujar Firli di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/12).

"Sukses dan selamat, karena ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu masyarakat Indonesia," tambah Firli.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolanggo. "Saya belum dapat kabarnya. Tapi jika benar, tentu kami sangat apresiasi dengan kerja Kabareskrim yang baru Pak Sigit dengan jajarannya," ujar Nawawi.

photo
TPF Novel Gagal Ungkap Pelaku

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement