Sabtu 04 Jan 2020 03:27 WIB

Pusat Kuliner Suryakencana Bogor Beroperasi Februari

Sebanyak 57 PKL yang mengisi Pusat Kuliner Suryakencana

Pusat kuliner
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Pusat kuliner

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Pusat Kuliner Suryakencana di pedestrian Jalan Suryakencana Kota Bogor yang akan ditempati 57 pedagang kaki lima (PKL) ditargetkan beroperasi paling lambat pada pertengahan Februari 2020.

"Sebanyak 57 PKL yang mengisi Pusat Kuliner Suryakencana, berjualan makanan dan minuman, akan menempati lokasi di Jalan Bata sebanyak 39 pedagang, serta 18 pedagang lainnya akan mengisi di Jalan Roda I hingga Jalan Roda VII," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba, di Balai Kota Bogor, Jumat (3/1).

Menurut Samson Purba, penataan pusat kuliner di pedestrian Jalan Surya kencana, saat ini masih menunggu penyelesaian pembangunan tenda-tenda yang dibangun oleh sebuah perusahaan minuman ringan, sehingga tendanya menjadi seragam dan terlihat rapih.

"Pembangunan tenda-tenda yang seragam ini sedang dikerjakan dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan. Diharapkan sudah selesai sebelum tanggal 14 Januari," katanya.

Samson menjelaskan, PKL yang akan mengisi pusat kuliner di Jalan Bata maupun di Jalan Roda I hingga RodaVII, karena keterbatasan lahan, juga akan diseleksi sesuai dengan jenis dagangannya dan lapak dagangannya.

PKL yang tidak memenuhi kriteria menempati pusat kuliner, kata dia, akan di relokasi ke Plaza Bogor di dalam Pasar Bogor yang juga berlokasi di Jalan Suryakencana, sebelum tanggal 14 Januari. "Jumlahnya, ada sebanyak 89 pedagang," katanya.

Sementara itu, pedagang yang terpilih menempati pusat kuliner, akan diberikan pelatihan selama sebulan, sehingga memiliki pengetahuan, standar keterampilan, dan pelayanan yang sama.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement