Sabtu 04 Jan 2020 00:01 WIB

Indonesia Berulang Kali Usir Kapal China, Tapi Balik Lagi

Indonesia menambah kekuatan jaga wilayah ZEE di Natuna dari pelanggaran kapal China.

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Menhan Prabowo Subianto (tiga kiri), Menlu Retno Marsudi (dua kanan) dan Menkum HAM Yasonna H Laoly (kanan) menyampaikan konferensi pers terkait kasus Natuna di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Menhan Prabowo Subianto (tiga kiri), Menlu Retno Marsudi (dua kanan) dan Menkum HAM Yasonna H Laoly (kanan) menyampaikan konferensi pers terkait kasus Natuna di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, mengatakan akan menambah kekuatan menjaga wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna. Hal itu menyikapi sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan oleh kapal asing, termasuk China.

"Dari bu Menlu tadi kan sudah jelas. Kita akan hadir di sana dan kita akan melakukan klaim kita, (untuk penambahan kekuatan) itu rahasia," kata dia, Jumat (3/1).

Baca Juga

Bakamla sudah beberapa kali mengusir kapal-kapal China yang masuk ke wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, yakni pada 19, 24 dan 30 Desember 2019. "Kalau sekarang sudah tidak ada, sudah diusir balik lagi, diusir lagi, kita akan pantau terus," ujarnya

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan, hasil rapat koordinasi tingkat menteri menyepakati untuk melakukan intensifikasi patroli di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," kata Menlu Retno, usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. Padahal ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

"China merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," katanya.

Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement