Selasa 07 Jan 2020 21:11 WIB

Pelaku Curanmor di Sumedang Ditangkap, Satu Ditembak

Komplotan ini menodong pengendara motor dengan senjata tajam

Rep: Djoko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Curanmor
Foto: Republika/Edi Yusuf
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Lima anggota komplotan curamnor  yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang berhasil diringkus polisi. Dalam penangkapan komplotan  yang dikenal  sadis ini, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumedang melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah seorang tersangka.

‘’Salah seorang anggota komplotan kita lakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan,’’ kata kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, SiK, dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (7/1).

Dari hasil pemeriksaan terhadap kelima tersangka, yaitu UR (35 tahun), NL (30), IS (28), IR (32), dan F (20), terungkap bahwa komplotan ini sering beraksi di wilayah Kecamatan Congeang, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Jatinangor.  Komplotan ini, kata dia, melakukan aksi kejahatannya dengan cara menodong pengendara motor dengan senjata tajam, mencuri motor yang tengah diparkir di  halaman rumah warga dan yang parkir di tepi jalan.

‘’Komplotan ini terkenal sadis. Mereka beraksi dengan membawa senjata tajam dan tak segan melukai korbannya,’’ kata Dwi Indra.

Dari para tersangka, lanjut Dwi Indra, polisi menyita sejumlah barang bukti.  Di antaranya, 11 unit kendaraan roda dua,  satu unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Xenia, satu  buah kunci astag, sebilah pisau,  dan barangbukti lainnya.

‘’Komplotan ini kita sergap di wilayah kota Sumedang saat melakukan aksinya. Tim kami melakukan penguntitan saat mereka akan melakukan aksi pencurian sepeda motor,’’ ujar dia.

Menurut Dwi Indra, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1  Jo Pasal 365 ayat 1  KUHP dengan ancaman tujuh hingga sembilan  tahun penjara. ‘’Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota komplotan lainnya,’’ kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement