Kamis 09 Jan 2020 14:04 WIB

Polisi Selidiki Rekam Jejak Reynhard di Depok

Polisi menyelidiki catatan Reynhard di Depok.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Selidiki Rekam Jejak Reynhard di Depok. Foto: Reynhard Sinaga, WNI yang terlibat kasus terbesar dalam sejarah kejahatan seksual di Inggris
Foto: Tangkapan layar
Polisi Selidiki Rekam Jejak Reynhard di Depok. Foto: Reynhard Sinaga, WNI yang terlibat kasus terbesar dalam sejarah kejahatan seksual di Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polres Metro Depok akan menelusuri kasus kriminal Reynhard Sinaga di Kota Depok. Pria kelahiran Jambi 19 Februari 1983 dan tercatat berdomisili di Jalan Dahlia, RT 03 RW 11 No 16, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok dihukum seumur hidup oleh Pengadilan di Manchester, Inggris atas tuduhan tindak kriminal perkosaan terhadap 159 pria.

"Hasil penyelidikan sementara, kami tidak menemukan dugaan ataupun indikasi catatan kriminal Reynhard Sinaga di Kota Depok," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (9/1).

Baca Juga

Dia menambahkan, hingga kasus Reynhard terungkap, pihaknya belum satupun menerima laporan yang menjadi korban kejahatan seksual. "Belum ada korban yang lapor ke kami," ucapnya.

Menurut Azis, pihaknya sedang mengumpulkan data-data dan informasi yang ada terkait keberadaan Reynhard di Kota Depok. "Kami akan telusuri jejaknya," tegasnya.

Keluarga Reynhard Sinaga tinggal di rumah mewah di Jalan Dahlia RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang berada di lahan seluas 3,2 hektar. Dia sebelumnya bermukim di Jalan Dahlia 1 RW 05, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Reynhard tercatat sebagai alumnus Fakultas Teknik Jurusan Arsitek Universitas Indonesia (UI). Saat bersekolah, dia tercatat sebagai alumnus SMPN 2 Depok dan SMAN 1 Depok.

Mabes Polri juga akan ikut mendalami jejak kriminal Reynhard di Indonesia. "Sedang kami cek jejak kriminalnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat di Jakarta, Selasa (7/1).

Argo menuturkan, pihaknya juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London untuk mengecek catatan kriminal pria yang tercatat sebagai warga Kota Depok. "Sedang kami komunikasikan dengan KBRI catatan daripada yang bersangkutan seperti apa, nanti akan kita komunikasikan ya," tuturnya.

Berdasarkan informasi sementara lanjut Argo, sejauh ini belum ada laporan pemerkosaan yang dilakukan Reynhard di Indonesia. "Kami cek di data file tidak ada korban yang melapor," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement