REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku prihatin dengan apa yang menjerat rekannya Wahyu Setiawan. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wahyu.
"Kejadian ini tentu kami sangat prihatin kami menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat indonesia," kata Arief di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1).
Arief menegaskan, ia akan tetap memerintahkan pada KPU di pusat dan daerah agar lebih mawas diri tetap menjaga integritas dan bekerja profesional. Karena 2020, KPU kembali mempunyai momentum besar untukk menyelenggarakan Pilkada.
Arief memastikan, apabila KPK membutuhkan keterangan tambahan maka pihaknya membuka diri untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK.
"Kami sangat bersedia bekerjasama dengan KPK untuk mempercepat memperjelas agar proses ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.
KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga terlibat upaya pelolosan salah satu politikus PDIP ke Senayan lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).