Kamis 09 Jan 2020 21:07 WIB

Ketua KPU Prihatin Atas Perbuatan Komisionernya

KPU menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya ke rakyat Indonesia.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus suap penetapan Anggota DPR periode 2019 - 2024 atas PAW Anggota DPR Fraski PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus suap penetapan Anggota DPR periode 2019 - 2024 atas PAW Anggota DPR Fraski PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku prihatin dengan apa yang menjerat rekannya Wahyu Setiawan. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wahyu.

"Kejadian ini tentu kami sangat prihatin kami menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat indonesia," kata Arief di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga

Arief menegaskan, ia akan tetap memerintahkan pada KPU di pusat dan daerah agar lebih mawas diri tetap menjaga integritas dan  bekerja profesional. Karena 2020, KPU kembali mempunyai momentum besar untukk menyelenggarakan Pilkada.

Arief memastikan, apabila KPK membutuhkan keterangan tambahan maka pihaknya membuka diri untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK.

"Kami  sangat bersedia bekerjasama dengan KPK untuk mempercepat memperjelas agar proses ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.

KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga terlibat  upaya pelolosan salah satu politikus PDIP ke Senayan lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement