Ahad 12 Jan 2020 21:49 WIB

Kemenlu China: Taiwan Bagian dari China tak Bisa Ditawar

Beijing akan tetap berpegang pada prinsip 'Satu China' terkait Taiwan.

Pemandangan Kota Taipei, Taiwan. Beijing tegaskan bahwa Taiwan adalah bagian dari China.
Foto: EPA
Pemandangan Kota Taipei, Taiwan. Beijing tegaskan bahwa Taiwan adalah bagian dari China.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Luar Negeri China mengajak masyarakat internasional untuk tetap mematuhi prinsip "Satu China". Hal tersebut disampaikan Chian pascapemilihan umum di Taiwan yang dimenangkan oleh pejawat Tsai Ing Wen.

"Saya berharap dan merasa yakin bahwa masyarakat internasional akan tetap mematuhi prinsip 'Satu China', memahami dan mendukung rakyat China untuk menentang aktivitas kelompok separatis yang mendukung kemerdekaan Taiwan dan turut merealisasikan reunifikasi nasional," kata jubir Kemlu China Geng Shuang dalam pernyataan tertulis di Beijing, Ahad (12/1)/

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi masa depan Taiwan pascapemiludi wilayah itu.

Tsai, kandidat dari Partai Progresif Demokrat (DPP) yang berpasangan dengan Lai Ching Te, memenangi pemilihan yang berlangsung pada Sabtu (11/1), sebagaimana diumumkan dari Komisi Pemilihan Umum setempat. "Pertanyaan tentang Taiwan merupakan urusan dalam negeri China," tegas Geng.

Ia tidak mempermasalahkan apa pun yang terjadi di Taiwan karena kenyataannya di dunia hanya ada Satu China dan Taiwan bagian dari China sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Pemerintah China tidak akan mengubah situasi itu dan akan memegang teguh prinsip 'Satu China' serta menentang 'Kemerdekaan Taiwan', 'Dua China', dan 'Satu China, Satu Taiwan'," ujarnya menambahkan.

Tsai, yang berasal dari partai independen itu menang dengan selisih delapan juta suara dari rival utamanya,Han Kuo Yu.

Han dicalonkan oleh Partai Kuomintang. Sejumlah pengamat politik di China berpendapat bahwa kemenangan Tsaidicapai berkat dukungan dari kawula muda.

"Beberapa bulan aksi massal di Hong Kong turut memengaruhi situasi di pulau itu," kata Li Xiaobing, pakar Hong Kong, Makau, dan Taiwan dari Nankai Uninversity, Tianjin,seperti dikutip Global Times.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement