Senin 13 Jan 2020 19:02 WIB

In Picture: Wamenkeu Resmi Jadi Anggota Dewan Komisaris OJK

.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Yogi Ardhi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan. Pengucapan sumpah jabatan Suahasil dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin (13/1). (FOTO : Republika/Lida Puspaningtyas)

Penandatanganan dan sumpah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan. (FOTO : dok. OJK)

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan. Pengucapan sumpah jabatan Suahasil dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin (13/1). (FOTO : Republika/Lida Puspaningtyas)

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) memberikan ucapan kepada anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (kiri) usai pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberikan ucapan kepada anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (kiri) usai pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan. Pengucapan sumpah jabatan Suahasil dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin (13/1).

Suahasil ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio  Kemenkeu berdasarkan Kepres RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019. Suahasil dilantik menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya.

"Saya akan mulai mengikuti rapat, mulai memantau, lakukan pengawasan di tingkat komisioner dan melihat satu per satu apa yg selama ini sudah dilakukan OJK, bagaimana agar bisa melakukan penguatan lebih lanjut ke depan agar inline dengan kebijakan fiskal," katanya usai dilantik.

Pelantikan Suahasil melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang. Yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.

sumber : Republika, Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement