REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah menolak usulan PDI Perjuangan yang ingin menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) hingga 5 persen. Ia menilai, usulan itu upaya untuk membunuh partai kecil dan bergaya oligarki.
"Partai besar jangan arogan dong, mentang-mentang masuk Senayan lalu mencoba untuk menghambat partai-partai kecil agar tidak masuk ke Senayan dengan cara menaikan PT 5 persen," kata Inas saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (14/1).
Inas menilai, peningkatan ambang batas parlemen adalah cara partai berkuasa untuk mengurangi dan menyederhanakan partai yang ingin masuk ke Senayan. Upaya tersebut menurut Inas merupakan cara-cara oligarki.
"Jelas sekali itu dan sangat bergaya olgarki, akan mendorong Indonesia menjadi oligarki, apalagi suara rakyat diberangus dan dirampas oleh partai-partai besar melalui PT dengan mengatas namakan Undang-Undang, tapi bertentangan dengan konstitusi," ujar Inas.
Sistem pemerintahan demokrasi, kata Inas, seharusnya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan menaikkan ambang batas parlemen, maka pemerintahan akan dilangsungkan oleh sekelompok orang saja yang justru cenderung meneguhkan oligarki di Indonesia.
Sebelumnya, melalui rakernas, PDIP merekomendasikan peningkatan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional lima persen, provinsi empat persen dan DPRD kabupaten/kota tiga persen.
PDIP juga merekomendasikan perubahan district magnitude sebesar tiga hingga 10 kursi untuk DPRD provinsi serta kabupaten/kota dan 3 hingga 8 Kursi untuk DPR RI. "Hal itu dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.