REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP mengusulkan ambang batas dinaikkan jadi lima persen saat rakernas partai beberapa waktu lalu. Namun anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menyebut, usulan peningkatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga 5 persen dan sistem proporsional tertutup untuk DPR RI belum dibahas secara internal di fraksi DPR RI.
"Belum ada pembahasan di Fraksi (PDI Perjuangan). Kami di Komisi II juga belum ada pembicaraan soal itu," kata Johan Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Johan enggan berkomentar lebih jauh soal itu. Dalam rapat yang digelar Komisi II dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/1), usulan yang menjadi buah rekomendasi rapat kerja nasional PDIP untuk merevisi UU pemilu itu tak dibahas.
Namun sejumlah parpol koalisi seperti Golkar dan Nasdem sudah menunjukkan kesetujuannya terhadap usulan PDIP tersebut. Adapun partai-partai yang memperoleh suara kecil bahkan tak tembus ambang batas parlemen saat ini sebanyak empat persen seperti PPP, Hanura dan PBB menunjukkan resistensinya.
Partai yang memperoleh suara rendah di Pemilu 2019 menilai, peningkatan ambang batas terlalu tinggi itu bisa 'membunuh' partai-partai kecil.
Terkait anggapan tersebut, Johan Budi juga masih memberikan komentar lebih lanjut. "Nanti kita lihat dulu ya perkembangannya," ujar dia.
Selain soal ambang batas parlemen, PDIP juga mengusulkan sistem proporsional tertutup untuk menentukan anggota legislatif. Rakyat hanya memilih partai. Sedangkan konfigurasi diatur oleh anggota. Hingga Selasa (14/1), usulan ini pun disebut belum dibicarakan di internal fraksi.