REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritias aplikasi ponsel TikTok berinisial CM sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jumat (10/1). CM diamankan bersama ZF dan seorang temannya yang merupakan remaja pria.
Saat itu, menurut ZF, temannya membolos untuk membuat konten endorse kosmetik di kontrakannya. ZF yang berusia 14 tahun itu diduga menjadi penganiaya neneknya, Wati.
"CM memang teman saya, followers-nya banyak. Dia mau bikin konten endorse kosmetik kolaborasi bareng," ujar ZF di Jakarta, Selasa.
ZF menyebut, saat itu dirinya sedang tidur saat CM dan temannya bermain di kontrakannya. Di dalam kontrakan, juga ada Wati yang merupakan nenek ZF.
ZF mengaku sudah putus sekolah sejak lama dan tinggal berdua saja dengan sang nenek. Satpol PP Jakarta Barat kemudian menanggapi aduan warga tentang adanya kekerasan oleh ZF terhadap neneknya.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penghuni kontrakan dan turut memboyong CM. Namun, setelah pemeriksaan, CM dan seorang temannya lagi dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan ZF terhadap nenek Wati.
Selan itu, ZF menyayangkan kiriman media sosial Satpol PP Jakarta Barat yang seolah-olah menuding dirinya melakukan kekerasan, terhadap neneknya. Dalam video itu, tampak juga wajah CM.
"Mau pansos (panjat sosial) kali, saya sih penginnya kiriman itu dihapus karena seperti pencemaran nama baik," ujar ZF.
CM, artis Tik Tok remaja, memiliki pengikut sebanyak 103 ribu di akun Instagram-nya. Dalam akun media sosialnya, CM mengunggah videonya sewaktu dia bergoyang menggunakan aplikasi Tik Tok.