Selasa 14 Jan 2020 17:49 WIB

Sempat Diamankan Satpol PP, Seleb TikTok Akhirnya Dilepas

Seleb TikTok diamankan di rumah temannya yang diduga menganiaya neneknya.

Selebritas remaja yang terkenal di Tiktok sempat diamankan petugas Satpol PP Jakarta Barat.
Foto: ist
Selebritas remaja yang terkenal di Tiktok sempat diamankan petugas Satpol PP Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritias aplikasi ponsel TikTok berinisial CM sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jumat (10/1). CM diamankan bersama ZF dan seorang temannya yang merupakan remaja pria.

Saat itu, menurut ZF, temannya membolos untuk membuat konten endorse kosmetik di kontrakannya. ZF yang berusia 14 tahun itu diduga menjadi penganiaya neneknya, Wati.

Baca Juga

"CM memang teman saya, followers-nya banyak. Dia mau bikin konten endorse kosmetik kolaborasi bareng," ujar ZF di Jakarta, Selasa.

ZF menyebut, saat itu dirinya sedang tidur saat CM dan temannya bermain di kontrakannya. Di dalam kontrakan, juga ada Wati yang merupakan nenek ZF.

ZF mengaku sudah putus sekolah sejak lama dan tinggal berdua saja dengan sang nenek. Satpol PP Jakarta Barat kemudian menanggapi aduan warga tentang adanya kekerasan oleh ZF terhadap neneknya.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penghuni kontrakan dan turut memboyong CM. Namun, setelah pemeriksaan, CM dan seorang temannya lagi dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan ZF terhadap nenek Wati.

Selan itu, ZF menyayangkan kiriman media sosial Satpol PP Jakarta Barat yang seolah-olah menuding dirinya melakukan kekerasan, terhadap neneknya. Dalam video itu, tampak juga wajah CM.

"Mau pansos (panjat sosial) kali, saya sih penginnya kiriman itu dihapus karena seperti pencemaran nama baik," ujar ZF.

CM, artis Tik Tok remaja, memiliki pengikut sebanyak 103 ribu di akun Instagram-nya. Dalam akun media sosialnya, CM mengunggah videonya sewaktu dia bergoyang menggunakan aplikasi Tik Tok.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement