REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengingatkan anggota harus menghindari ucapan makian dan cacian saat menjalankan tugas menghadapi masyarakat. Penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa dilakukan dengan sikap simpatik.
Dia mengatakan, anggota yang bertugas di lapangan harus melayani masyarakat dengan ramah dan mengedepankan sikap humanis, serta menghindari tindakan represif. "Jangan kepancing emosi, bisa ada yang memaki-maki, ada yang provokatif. Ya, kita selalu ingatkan untuk tidak emosi," kata Tamo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/7).
Selama ini, Tamo menuturkan selalu berkoordinasi dengan seluruh anggota Satpol PP Jakarta Barat melalui grup aplikasi pesan singkat (WhatsApp). Ia pun mengajak untuk saling mengingatkan saat menjalankan tugas agar bersikap humanis.
Namun, Tamo juga berharap masyarakat berpartisipasi menjalankan protokol kesehatan dan menaati ketentuan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. "Ini kan buat kepentingan masyarakat bukan buat kepentingan Satpol PP," kata Tamo.
Pernyataan Tamo itu terkait video yang merekam aksi seorang Satpol PP di Goa Sulawesi Selatan yang memukul pasangan suami istri sebagai pemilik rumah makan lantaran melanggar PPKM Darurat. Video yang tersebar melalui media sosial itu menjadi perhatian masyarakat karena berbuntut panjang hingga diproses secara hukum oleh pihak kepolisian setempat.