Rabu 15 Jan 2020 16:27 WIB

Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Agen: Harga Bisa Tembus Rp 45 Ribu

Pencabutan subsidi otomatis berdampak pada kenaikan harga gas 3 kg.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Pengecer menumpuk tabung gas LPG ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan kepada para pedagang kuliner di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (12/7). (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pengecer menumpuk tabung gas LPG ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan kepada para pedagang kuliner di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (12/7). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengubah skema subsidi gas LPG 3 kilogram atau gas melon mulai pertengahan 2020. Harga jual gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar selayaknya gas LPG 12 kg.

Pengelola Toko Sumber Jaya, salah satu distributor gas untuk wilayah Jakarta Selatan, menyebut, jika memang harganya disesuaikan dengan gas LPG 12 kg, maka gas melon ketika sampai di tangan konsumen harganya akan berada di kisaran Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu.

Baca Juga

Perhitungan itu diambil berdasarkan harga gas LPG 12 kg yang dijual ke pengecer saat ini senilai Rp 144 ribu. Setiap kg-nya berarti Rp 12 ribu. Dikalikan dengan 3 kg hasilnya Rp 36 ribu.

"Tetapi sampai di tangan konsumen bakal Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu. Kan dari agen ke pedagang dulu. Pasti ada kenaikan harga," kata pengelola Toko Sumber Jaya, Olik Akhwa di tokonya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).