REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan untuk mengusung mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (purn) Machfud Arifin pada kontestasi Pilkada serentak 2020.
Fauzan mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada DPP PKB. Namun demikian, lanjut Fauzan, yang bersangkutan tetap harus melewati uji kompetensi dan kepatutan.
"Lho, surat kami (DPW) sudah naik (ke DPP). Formalnya akan tetap ada uji kompetensi dan kepatutan, hendaknya itu dilewati dulu," ujar Fauzan di Surabaya, Kamis (16/1).
Fauzan berharap, sebelum partainya mengeluarkan rekomendasi untuk Machfud, seluruh partai yang akan mengusungnya segera berkumpul dan menentulan siapa calon wakil wali kota Surabaya yang akan diusung. Dia tidak ingin ada partai koalisi yang mengusulkan untuk mengusung Machfud beserta dengan calon wakilnya.
"Kami berharap koalisi partai pengusung Pak Machfud Arifin ngumpul dulu untuk menentukan siapa wakilnya. Jadi tidak bisa, misalnya ada yang merekomendasikan Pak Machfud langsung dengan paket wakilnya. Sementara koalisi lain belum diajak bicara, tidak bisa," ujar Fauzan.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi kepada Machfud Arifin pada kontestasi Pilkada serentak 2020. Ketua DPW PAN Jawa Timur, Masfuk bahkan mengaku, rekomendasi yang diberikan kepada Machfud tersebut, telah disetujui DPD PAN Surabaya, DPW PAN Jatim, hingga DPP.
“Beliau (Machfud) sosok pekerja keras, cara kerjanya itu tak-tek alias cekatan. Dan pemikirannya itu sangat inovatif," ujar Masfuk. Selain PAN dan PKB, Gerindra, PPPP, dan Nasdem juga disebut-sebut telah menjalin komunikasi dengan Machfud.