Ahad 19 Jan 2020 20:24 WIB

Terkait Tim Hukum PDIP, Yasonna Diminta Fokus Jadi Menkumham

Keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP dinilai kurang elegan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie meminta agar Yasonna H Laoly lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) daripada terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP.

Yasonna sebelumnya ikut konferensi pers tim Hukum PDIP terkait kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang melibatkan kader mereka, Harun Masiku.

Baca Juga

"Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham," kata Jerry, di Jakarta, Ahad.

Menurut dia, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum secara etika politik kurang elegan. "Di PDIP banyak kan para advokat, lawyer berikan mereka kesempatan," ujar Jerry.

Ia melihat PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu lalu.

Jerry pun mengakui bahwa jika memiliki tugas ganda memang agak berat antara negara dan kepentingan partai. Di PDIP, Yasonna menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

"Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman seumur hidup, dan memperbaiki lapas-lapas yang bermasalah," tuturnya.

Ia menambahkan belum ada UU yang melarang tugas Menkumham untuk melakukan dukungan terhadap kepentingan partai. Terlebih Yasonna menjabat ketua DPP PDIP.

"Tapi kan ada wakilnya yang bisa menggantikan posisinya. Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperoleh kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Namun, Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra," kata dia di Yogyakarta, Jumat (17/1)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement