Senin 20 Jan 2020 15:37 WIB

Kejakgung Duga Ada Oknum OJK Terlibat di Jiwasraya

Jaksa Agung menilai kasus Jiwasraya tak muncul kalau pengawasan OJK benar.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Jaksa Agung ST. Burhanuddin (tengah) didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kiri) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Jaksa Agung ST. Burhanuddin (tengah) didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kiri) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai gagal dalam mengawasi pola manajemen investasi PT Jiwasraya yang menyebabkan perusahaan gagal bayar klaim jatuh tempo. Kejaksaan Agung bahkan menduga adanya oknum di lembaga tersebut yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami sedang menelusuri itu, mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di ruang pimpinan Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga

Guna menelusuri hal tersebut, Kejaksaan Agung rupanya telah memanggil OJK untuk menanyai hal tersebut. Namun, Burhanuddin enggan memberitahu kapan hal itu dilakukan.

"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full (menjelaskan)," ujar Burhanuddin.

Pengawasan OJK terhadap Jiwasraya juga dikritisi oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa. Menurutnya jika Peraturan OJK Nomor 55 Tahun 2017 dijalankan dengan benar, permasalahan Jiwasraya dapat diidentifikasi sejak awal.

"Peraturan OJK Nomor 55 Tahun 2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian, di mana harus ada laporan triwulan persemester dan tahunan," ujar Supriansa.

photo
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1).

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta Kejaksaan Agung juga memanggil Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Lewat komunikasi pihak-pihak tersebut, diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Dari komunikasi itu Kejakgung bisa mendapatkan informasi-informasi yang membuat titik terang kasus Jiwasraya," ujar Benny.

Menurutnya, tidak mungkin kasus Jiwasraya dilakukan tanpa sepengetahuan dari para petinggi kementerian dan lembaga itu. Benny mengaku, keterangan mereka akan mempermudah Kejakgung mengungkap kasus tersebut.

"Tidak mungkin tanpa sepengatahuan mereka kejahatan ini. Bahkan, mungkin diduga kuat ikut juga ambil bagian di dalam permainan ini baik langsung maupun tidak langsung," ujar Benny.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement