Rabu 22 Jan 2020 01:18 WIB

Bantah Setrum Lutfi, Arsya: Tak Mungkin, Kita Polisi Modern

Pembawa bendera saat demo mahasiswa mengaku disiksa dan disetrum polisi.

Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar, Dede Lutfi Alfiandi mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar, Dede Lutfi Alfiandi mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya membantah anggotanya menganiaya Lutfi Alfiandi, "pembawa bendera" dengan cara disetrum saat dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Arsya membantah anggota penyidiknya memaksa Lutfi untuk mengakui sebagai pelempar batu ke arah polisi selama demo mahasiswa dan pelajar STM menolak RUU KUHP.

Baca Juga

"Enggak mungkin, kita kan polisi moderen, dia mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Arsya mengatakan tidak ada perlakuan menyetrum Lutfi saat penyidik meminta keterangan atas perbuatannya.