Senin 27 Jan 2020 16:00 WIB

Pemanfaatan Gas Suar, Kementerian ESDM Apresiasi Pertamina

Pertamina EP Jatibarang raih penghargaan atas komitmen optimasi pemanfaatan gas suar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Aktivitas pengeboran di Pertamina EP Asset 3 Field Jatibarang, Rabu (15/1)).
Foto: (Foto: Dok Humas Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field.
Aktivitas pengeboran di Pertamina EP Asset 3 Field Jatibarang, Rabu (15/1)).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, mempunyai tugas mencari sumber minyak dan gas demi mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan. Sejalan itu juga melaksanakan kegiatan operasional perusahaan dengan mengutamakan lingkungan hidup yang salah satunya diimplementasikan melalui Asset 3 Jatibarang Field.

"PT Pertamina EP (PEP) Asset 3 Jatibarang Field berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas komitmen optimasi pemanfaatan gas suar (flare) dan inisiasi Zero Routine Flaring by 2030 sekaligus mendukung penurunan gas rumah kaca pada kegiatan usaha hulu migas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas PT Pertamina EP, Adhi Wibowo dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (27/1).

Baca Juga

Dia mengatakan, flaring atau Gas Suar merupakan gas yang dihasilkan pada kegiatan eksplorasi dan produksi atau pengolahan minyak atau gas bumi, yang dibakar karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia, sehingga belum termanfaatkan.

"Pemerintah mengapresiasi pemanfaatan flare gas atau gas suar bakar yang tadinya dilepas saja, tapi kini digunakan untuk yang lain, seperti  program gas kota, maupun own use genset," terang Adhi.