Senin 27 Jan 2020 21:16 WIB

Kemenpan RB: ASN Harus Mau Pindah ke Ibu Kota Baru

Kemenpan RB menegaskan ASN harus siap dan mau bertugas di Ibu Kota Baru.

ASN (ilustrasi)
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
ASN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, setiap apartur sipil negara (ASN) harus mau dan siap pindah bertugas di ibu kota pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan.

Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengingatkan komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas. "Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap di tempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi," katanya di Jakarta, Senin (27/1).

Baca Juga

Untuk jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kalimantan, kata dia masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya. "Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya," ujarnya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo, mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang.

Terdapat 16 - 17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023—2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Menpan RB menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah ke Kaltim.

"Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja, 'kan repot. Ini smart government, smart city, ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN," ujar Tjahjo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement