REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur TVRI Helmy Yahya membantah tudingan bahwa selama dirinya menjabat, TVRI kurang menampilkan kearifan lokal. Pernyataan itu disampaikan Helmy saat menggelar rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPR RI terkait pemecatan dirinya pada Selasa (28/1).
Helmy menyangkal tudingan soal kurangnya tayangan kelokalan yang dijadikan salah satu alasan Dewan Pengawas (Dewas) untuk memecat dirinya. Ia menjabarkan, TVRI memiliki 30 stasiun daerah yang tayang selama empat jam dalam setahun.
Artinya, dalam setahun, lebih dari 43 ribu jam TVRI menayangkan program lokal. "Semuanya program lokal, kami mengangkat kelokalan budaya, bahasa daerah, pendidikan, informasi," ujar Helmy dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari itu.
Tayangan dari stasiun daerah itu, kata Helmy belum juga termasuk dengan tayangan lokal yang diproduksi TVRI pusat. Di kesempatan yang sama ia menunjukkan pada Pimpinan dan Komisi I DPR RI Program andalan TVRI bertajuk Jelajah Kopi yang disebutnya memenangkan penghargaan Piala Presiden.
Helmy pun menegaskan, tayangan asing seperti program Liga Inggris hingga Discovery Channel yang disoal olah Dewas tak mencapai 10 persen dari seluruh program yang ditayangkan TVRI. Justru kata, Helmy, Liga Inggris dapat meningkatkan rating TVRI.
Sementara Discovery Channel disebut Helmy bakal bersedia turut mendistribusikan tayangn Jelajah Kopi ke dunia. Helmy juga memaparkan bagaimana akhirnya TVRI mendapat kepercayaan dari Badminton World Federation (BWF) untuk menayangkan pertandingan bulu tangkis dunia. "Tiap kami tayang, rating dan share TVRI melompat," kata Helmy.
"Kalau saya bisa sharing, cuma empat tayangan di Indonesia yang paling diminati, bola, badminton, drama dan dangdut. Kami sudah punya dua," ujar Helmy menambahkan.
Rapat antara Komisi I DPR RI terkait polemik di TVRI merupakan rapat ketiga yang digelar. Sebelumnya, Komisi I telah memanggil Dewan Pengawas yang memecat Helmy. Komisi I juga telah mengundang dewan direksi TVRI pada Senin (27/1) kemarin.