Jumat 31 Jan 2020 15:37 WIB

Homoseksual dan Hadis 7 Orang yang Dilaknat Allah SWT

Islam melarang homoseksual dan memberikan sanksi tegas bagi para pelakunya.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Islam melarang homoseksual dan memberikan sanksi tegas bagi para pelakunya. Ilustrasi komunitas LGBT di Cile
Foto: EPA
Islam melarang homoseksual dan memberikan sanksi tegas bagi para pelakunya. Ilustrasi komunitas LGBT di Cile

REPUBLIKA.CO.ID, Homoseksual saat ini mulai marak terjadi di Indonesia. Bahkan, ada beberapa yang secara terang-terangan mengaku sebagai homoseksual. 

Permasalahan yang tengah mendera generasi muda ini pun tidak luput dari perhatian ulama Nusantara yang menetap di Makkah, Syekh Nawawi al-Bantani.  

Baca Juga

Dalam kitabnya Tanqih al-Qaul al-Hatsits fi Syarhi Lubab al-Hadits, permasalahan homoseksual dijelaskan dengan cukup gamblang. Syekh Nawawi memaparkan dengan sangat baik perihal hukum ‘liwath’ dan ‘sihaq’. 

Dalam mukaddimah kitab ini, Syekh Nawawi mengungkapkan hadis nabi tentang tujuh orang yang dilaknat Allah SWT. 

Pertama, yaitu orang yang melakukan homokseksual seperti kaum Nabi Luth. Kedua, menggauli istri lewat duburnya. Ketiga, menyetubuhi binatang. Keempat dan kelima, menikahi anak perempuan sekaligus ibunya. Keenam, berzina dengan istri tetangga. Ketujuh, orang yang melakukan onani. 

Pengutipan hadits tersebut menunjukkan bahwa Syekh Nawawi sangat mengecam pebuatan tersebut dan mewanti-wanti agar masyarakat Indonesia tidak memaklumi kegiatan homoseksual. 

Syekh Nawawi tentunya tidak ingin masyarakat Indonesia diadzab oleh Allah seperti halnya kaum Nabi Luth. 

Syekh Nawawi kemudian mengungkapkan hadis yang diriwayatkan Thabrani dan Baihaqi: “Ada empat orang yang berada dalam murka Allah.” Nabi kemudian ditanya, ‘Siapakah mereka wahai Nabi?' Beliau menjawab, ‘Para lelaki yang menyerupai wanita, para wanita yang menyerupai lelaki, orang yang menyetubuhi binatang, dan lelaki menyetubuhi lelaki.”

Pengungkapan hadits tersebut bukan saja mempertegas keharaman perilaku homoseksual tapi juga perbuatan-pebuatan menyimpang lainnya. Karena itu, tidak berlebihan jika Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) juga masuk dalam golongan yang dimurka itu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement