Jumat 31 Jan 2020 16:28 WIB

Munas NU di Sarang akan Soroti RUU Omnibus Law

Di antara fokus bahasan Omnibus Law adalah soal sertifikasi halal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Di antara fokus bahasan Omnibus Law adalah soal sertifikasi halal. Foto (ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia
Di antara fokus bahasan Omnibus Law adalah soal sertifikasi halal. Foto (ilustrasi) logo nahdlatul ulama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. 

Dalam forum tertinggi kedua di organisasi NU tersebut, para ulama dan kiai akan membahas RUU Omnibus Law, khususnya terkait sertifikat halal.   

Baca Juga

"Ya kita bahas Omnibus Law terutama soal halal," ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini saat diwawancara Republika.co.id di Halaman Kantor PBNU, Jakarta Pusat belum lama ini.  

Menurut Helmy, masalah sertifikat halal yang ada di dalam RUU Ombunibus Law penting untuk dibahas. Karena, selama ini masalah tersebut dimonopoli Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal, menurut dia, masing-masing ormas Islam di Indonesia juga mampu melakukan proses sertifikasi halal. 

"Jadi kita harapkan tidak monopoli. Dulu kan MUI. Kita usulkan dalam konteks undang-undang halal itu agar ormas-ormas dengan kemandirianya, kita juga punya laboratorium dan seterusnya, bisa melakukan sertifikasi halal," ucap Helmy. 

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri sejak 2017 lalu telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Lembaga inilah yang kini memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat halal bekerjasama dengan MUI.

Namun, menurut Helmy, BPJH tidak akan mampu mengurus banyaknya sertifikat halal yang diajukan para pemilik produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan benda-benda lainnya. Karena itu, dia berharap ke depannya PBNU sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dapat membantu meringankan beban pemerintah tersebut. 

"Tidak akan mampu (BPJPH). Sekarang Kemenag mengurisi haji saja sudah sedemikiam rupa, mengurisi ini tidak akan mampu. Ada ratusan bahkan jutaan lembaga makanan," kata Helmy. 

"Kita sebagai lembaga LPH, Lembaga Pemeriksa Halal kita sudah mampu dalam sertifikasi halal itu," imbuhnya.

Helmy menambahkan, dalam Munas dan Kombes NU tersebut akan dibagi menjadi beberapa komisi untuk membahas isu-isu krusial lainnya. Di antara komisi tersebut, kata dia, PBNU juga akan membahas masalah pengelolaan keuangan negara untuk endorong APBN yang pro rakyat. 

"Misalnya orang kaya disubsidi BBM, orang miskin suruh bayar BPJS, itu akan dipertimbangangkan sisi agamanya, akan dibahas di Munas," jelas Helmy.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement