REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya ke pimpinan DPR. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan tujuan kedatangan dua fraksi tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi.
"Jadi pimpinan fraksi ini menyampaikan aspirasi dari anggota fraksi baik Demokrat maupun PKS terkait persoalan-persoalan yang muncul diantaranya Jiwasraya, ada ASABRI, kita dengar ada persoalan-persoalan lain, jadi hari ini kami datang," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Jazuli mengatakan sebanyak 50 anggota fraksi PKS telah menandatangani usulan pembentukan pansus hak angket. Menurutnya jumlah itu telah sesuai dengan syarat administratif yang diatur undang-undang.
Sementara itu anggota fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan sebanyak 54 anggota fraksi Partai Demokrat juga telah tandatangani usulan pansus hak angket. Ia menambahkan, usulan tersebut bukti keseriusan fraksi Partai Demokrat menyikapi kasus Jiwasraya.
"Supaya kasus jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin menerima usulan pembentukan pansus hak angket dari fraksi PKS dan Demokrat. Selanjutnya Aziz mengatakan, pimpinan DPR akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Di dalam penerimaan ini nanti kami salurkan melalui administrasi mekanisme sesuai tatib yaitu dalam pasal 164 dimana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak tersebut sesuai mekanisme ditandatangan dan diwakili lebih dari satu fraksi tentu ini akan jadi perhatian pimpinan," jelasnya.
Sejumlah anggota fraksi dari PKS dan Demokrat menyambangi ruang kerja Aziz Syamsudin, Selasa (4/1) siang. Beberapa yang hadir diantaranya Jazuli Juwaini, Aboebakar Alhabsyi, Vera Febyanthy, Adang Daradjatun, Marwan cik Hasan, Achmad Dimyati Natakusumah, Benny Kabur Harman, Herman Khaeron, Ecky Awal Muharam, dan Ledia Hanifa Amaliah.