REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat Indonesia untuk menunda perjalanan ke Singapura. Imbauan diberikan terkait satu Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang positif terinfeksi virus novel corona (2019-nCoV).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu menegaskan, pemerintah Indonesia tidak memberikan larangan perjalanan (travel ban) ke Singapura.
"Pemerintah hanya mengimbau masyarakat Indonesia supaya membatasi perjalanan ke Singapura. Bahkan sebaiknya ditunda," ujarnya saat temu media update 2019-nCoV, di Kemenkes, Jakarta, Rabu (5/2).
Ia juga memastikan pihaknya juga mengawasi lebih ketat orang-orang yang datang dari Singapura. Wiendra menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait hal ini.
"Setiap orang yang datang dari Singapura juga mendapatkan health alert card," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono menambahkan, pengawasan di pintu masuk negara termasuk Singapura tetap dilakukan.
Apalagi, dia melanjutkan, diperkirakan 17 ribu orang yang berlalu lalang perjalanan Singapura ke Indonesia. Tak hanya itu, dia melanjutkan, pihaknya juga melakukan surveillance. Di satu sisi, pemerintah juga meminta masyarakat tetap waspada.
"Tetapi jangan panik sesuai anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO)," ujarnya.