REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai komentar-komentar Politikus Partai Demokrat berseberangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penyelesaian kasus Jiwasraya akibat belum adanya konsolidasi. Menurutnya di dalam dunia politik silang pendapat di internal partai merupakan hal yang biasa.
Tidak terkecuali perbedaan pendapat antara ketua umum partai dengan para kadernya. "Soal silang pendapat kader Demokrat dengan SBY, itu hal normal saja, bisa jadi di internal Demokrat belum ada konsolidasi isu hingga munculnya tulisan panjang SBY," ujar Dedi saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/2).
Kendati demikian, kata Dedi, Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden RI perlu merespons masukan dari SBY tersebut. Selain Ketua Umum Partai Demokrat, SBY juga seorang tokoh senior bangsa.
SBY memiliki pengalaman soal rasuah yang melibatkan politik atau kejahatan keuangan murni. Di antaranya ketika kasus Bank Century, meski hingga saat ini masih belum tuntas.
Apalagi, lanjut Dedi, kasus Jiwasraya merupakan kasus yang cukup besar dan bukan kriminal biasa. Dengan angka potensi kerugian negara yang besar dan diliputi isu politik, semestinya Pansus lebih tepat.
Sebab, menurutnya, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Panja bisa dilakukan oleh Pansus, karena ruang gerak dan wewenangnya lebih kuat. "Jiwasraya punya dampak besar karena melibatkan hak publik, jadi tidak bijak jika hanya disebut kriminal biasa. Sekecil apapun kalau itu berdampak pada publik seharusnya dinilai besar," tegas Dedi.
Soal kekhawatiran bahwa kasus Jiwasraya akan dijadikan sebagai kepentingan politik oleh pansus, Dedi tidak memungkiri hal tersebut bisa terjadi. Namun, ia mengatakan, hal yang perlu diingat bahwa panja juga memiliki peluang yang sama untuk dapat mengaburkan dan membawa kasus Jiwasraya ke ranah politik.
Ia menambahkan baik panja maupun pansus ada di parlemen. "Soal kepentingan politik pun ada di panja, memang mencari model ideal membongkar kasus besar tidak mudah, semua hal yang berada di ruang DPR selalu politis. Sehingga untuk mengimbangi kepentingan politik diperlukan tatacara kinerja yang paling minim celah politisnya," terang Dedi.
Hanya, Dedi berpendapat bahwa kasus Jiwasraya lebih tepat ditangani malalui Pansus. Sebab, Pansus mempunyai kewenangan lebih, sehingga dapat lakukan penelusuran lebih jauh. Sementara panja yang dibentuk saat ini, hanya memiliki kewenangan terbatas.
"Kecuali, ada jaminan bahwa mereka yang di DPR RI komitmen, serta miliki integritas yang bisa dilihat oleh publik maka panja sudah cukup," tutur Dedi.
Sebelumnya, SBY menyatakan ia mendengar bahwa orang-orang yang mendorong pansus ini karena ingin membidik sejumlah orang. Sementara sejumlah politikus Demokrat menilai pansus merupakan langkah yang tepat menelisik permasalahan dan penyelesaian Jiwasraya.