REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menyampaikan kemungkinan akan dipulangkannya satu WNI yang terjangkit virus korona di Singapura. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan hal ini lebih lanjut.
Pasalnya, berdasarkan protokol dari WHO, pasien yang positif menderita virus ini tak bisa dievakuasi. "Kemungkinan dipulangkan. Tapi kan masalahnya kalau menurut protokol WHO, orang yang sakit tak boleh dievakuasi," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).
Pemerintah pun akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Singapura agar WNI tersebut mendapatkan perawatan maksimal. Sehingga pasien pulih kembali. Selain itu, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menangani kasus ini.
"Bagaimanapun mereka adalah WNI kita, sehingga kita harus hadir menangani kasus ini. Mudah-mudahan ini satu satu-satunya, tidak ada tambahan lagi," tambah dia.
Muhadjir pun berpendapat, sebaiknya WNI yang tertular virus corona ini mendapatkan perawatan maksimal terlebih dahulu hingga sembuh sebelum dievakuasi ke Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura mengungkapkan terdapat satu WNI yang tertular virus corona pada Selasa (4/2). WNI tersebut merupakan TKW yang berusia 44 tahun.
Setelah dilakukan pengecekan, ia positif menderita virus tersebut. Penularan terjadi karena ia bekerja sebagai asisten rumah tangga dari penderita yang terkena virus corona.