Jumat 07 Feb 2020 06:46 WIB

Panja Jiwasraya Komisi Dinilai Ideal Bila Tuntas Dua Bulan

Ia meyakini, semua fraksi menunjukkan semangatnya untuk memaksimalkan kinerja panja.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Jiwasraya. Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI Taufik Basari menyebut, idealnya panitia kerja (Panja) Jiwasraya telah menuntaskan kerjanya dalam dua bulan.
Ilustrasi Jiwasraya. Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI Taufik Basari menyebut, idealnya panitia kerja (Panja) Jiwasraya telah menuntaskan kerjanya dalam dua bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI Taufik Basari menyebut, panitia kerja (Panja) Jiwasraya yang terbentuk di komisinya belum mematok target waktu terkait masa kerja panja. Namun idealnya, ia menilai, panja tersebut telah menuntaskan kerjanya dalam dua bulan.

"Kalau kita idealnya ya dalam waktu dua bulan sudah selesai. Paling tidak sebelum selesainya masa sidang ketiga," kata politikus Nasdem itu di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Baca Juga

DPR akan kembali memasuki masa reses pada akhir Februari ini. Kemudian, masa sidang ketiga akan masuk di bulan berikutnya.

Taufik Basari berharap, pada masa sidang tersebut, panja terkait kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya itu dapat memaksimalkan kinerjanya, khususnya Panja di Komisi III. "Kalau target waktu yng spesifik belum ditetapkan. Tetapi yang jelas semua sepakat secepat-cepatnya harus sudah selesai," ujar dia.

Taufik juga menyebut, Fraksi Nasdem memiliki harapan yang sama. Ia meyakini, semua fraksi menunjukkan semangatnya untuk memaksimalkan kinerja panja kasus Jiwasraya yang terbentuk di Komisi III, VI dan XI DPR RI.

photo
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari (Republika)

Karena itu, Taufik enggan berspekulasi soal adanya opsi lain di DPR, yakni opsi pembentukan panitia khusus (Pansus) yang diusulkan Demokrat dan PKS. "Kita akan mengoptimalkan yang ada dulu. Kalau nanti berkembang ya silahkan saja. Tapi karena ini sudah ada, kita optimalkan yang ada," ujarnya menegaskan.

Dalam penyelesaian perkara gagal bayar Jiwasraya yang kerugiannya ditaksir mencapai 13 triliun itu, DPR telah membentuk panja di tiga komisi, yakni komisi III, VI, dan XI. Komisi III bertugas dalam ranah penegakan hukum. Komisi III akan bertugas mengawasi secara mendalam kinerja Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.

Sementara Komisi VI akan bekerja dalam ranah Kementerian BUMN. Lalu, Komisi XI akan bertugas dalam pengawasan teknis keuangan terkait kasus gagal bayar polis asuransi tersebut.

Selain panja, usulan pembentukan panitia khusus juga mengemuka di sejumlah fraksi. Adapun usulan Pansus telah disampaikan oleh dua fraksi pada pimpinan DPR RI. Dua fraksi yang telah sepakat mengusulkan Pansus adalah Fraksi Demokrat dan PKS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement