Jumat 07 Feb 2020 07:17 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan tak Bahas Perkara dengan KPK

Ia menjelaskan, kedatangan KPK untuk membahas program kerja pada 2020.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Sufmi Dasco Ahmad,
Foto: Republika/Flori Sidebang
Sufmi Dasco Ahmad,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersilaturahim kepada pimpinan DPR pada Kamis (6/2) kemarin. Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tak membahas perkara apapun dengan komisi antirasuah itu.

"Dia (KPK) datang ke lembaganya bukan ke orangya, dan tadi kan tidak membahas perkara kok. Tidak ada," ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan, kedatangan KPK untuk membahas program kerja pada 2020 bersama pimpinan DPR RI. Sebab, KPK era Firli Bahuri disebut akan fokus pada pencegahan, bukan penindakan.

"Ini komunikasi yang baik. Kan tidak cuma DPR tapi ke semua lembaga. Apalagi program pertama mereka itu kan pencegahan memang," ujar Dasco.

Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke komisi antirasuah itu, karena dituding terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Islandar sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred dalam kasus suap proyek PUPR.

Ketua KPK Firli Bahuri juga menegaskan bahwa kedatangan pihaknya untuk membicarakan program kerjanya kepada pimpinan DPR. Tak sedikit pun membahas perkara di dalamnya.

"Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi tidak terkait dengan perkara. Siapapun statusnya kalau memang itu proses hukum, kita akan proses hukum," ujar Firli.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement