REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan Maptuha menyampaikan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) positif corona di Singapura mulai stabil.
“Info terbaru mengenai PMI kita yang ada di Singapura yang dinyatakan positif untuk virus corona, kami bisa informasikan bahwa saat ini yang bersangkutan kondisinya sudah stabil,” kata Maptuha di Jakarta, Jumat (7/2).
Maptuha mengatakan, PMI tersebut saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Singapura untuk terus dipantau di bawah pengawasan kementerian kesehatan Singapura hingga dinyatakan benar-benar sehat di masa inkubasi 14 hari.
Maptuha menambahkan bahwa seluruh biaya perawatan PMI itu akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Singapura. Ia menyampaikan, WNI yang bersangkutan enggan diketahui identitasnya oleh Pemerintah Indonesia, termasuk oleh keluarganya.
“Pemerintah Singapura memiliki privacy X atau regulasi yang melindungi privasi seseorang. Sehingga, pemerintah Indonesia melalui KBRI kita kesulitan mendapatkan data yang bersangkutan,” ujar Maptuha.
Dalam hal ini, Pemerintah Singapura telah menunjuk satu orang yang bertindak sebagai penghubung antara KBRI dengan PMI tersebut untuk terus memberikan informasi terkait perkembangan kesehatannya.
“Yang diketahui dia adalah perempuan, berusia 44 tahun dan bekerja sebagai penata laksana di Singapura. Dia tertular oleh majikannya yang bekerja di toko obat yang sering dikunjungi warga Tiongkok,” kata Maptuha.