REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, kasus WNI positif virus corona tipe baru atau Covid-19 di Amerika Serikat (AS) bertambah menjadi 60 orang. Para WNI yang terpapar tersebut tersebar di beberapa negara bagian AS.
"Berdasarkan data terakhir, dari 60 WNI positif Covid-19 di AS, sebanyak 50 di antaranya berada di wilayah kerja KBRI New York," ujar Judha dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (13/5).
Dia merinci, sebanyak 50 WNI terkonfirmasi positif berada di New York, empat WNI positif Covid-19 berada di Los Angeles, dua WNI di San Francisco, dua WNI di Huston, dan dua WNI di Washington DC. Sementara itu WNI meninggal dunia akibat virus corona di AS tercatat menjadi 12 orang.
"WNI meninggal di antaranya lima di New Jersey, tiga di New York, tiga di Philadelphia, dan 1 di Washington," ujar Judha.
Kasus infeksi Covid-19 di AS tercatat paling tinggi di dunia. Hingga Rabu (13/5), Johns Hopkins University and Mecicine mencatat 1.369.964 kasus di seluruh negara bagian AS. Sementara sudah 82.387 orang meninggal dunia akibat virus corona di negeri Paman Sam itu.