REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan penyelewengan dana PT Asuransi Sosial ABRI (ASABRI). Kepolisian, kata Argo, belum bisa bertindak untuk menelusuri kasus tersebut.
"Ya masih nunggu sampai saat ini. Belum ada hasil audit dari BPK. Tunggu saja ya. Pasti kami kasih tau hasilnya dan langkah selanjutnya apa," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ada dugaan kasus korupsi di PT Asabri mencapai sekitar Rp 10 triliun.
Salah satu masalah yang muncul dalam tubuh perusahaan asuransi yang mengelola dana dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri itu adalah terkait pengelolaan investasi.
Sedangkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri sedang menyelidiki dugaan praktik korupsi di PT Asabri (Persero).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengumumkan hasil investigasi dari perhitungan kerugian negara akibat permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun rencana hasil investigasi akan diumumkan pada akhir Februari 2020. Ketua BPK Agung Firman mengatakan proses perhitungan kerugian negara merupakan hal pertama yang akan dibongkar.
Pihaknya juga memeriksa Asabri yang turut diduga bermasalah. BPK sudah memegang 60 persen data terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri. "Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi khusus Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara," jelasnya saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2).