Kamis 20 Feb 2020 14:58 WIB

Jokowi: Dana Desa Mengendap Gede Banget

Pada November 2019, dana desa yang mengendap hingga Rp 220 triliun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa peserta saat menghadiri pembukaan Rakornas Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa peserta saat menghadiri pembukaan Rakornas Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah untuk lebih kencang dalam menyerap dana desa. Jokowi membeberkan bahwa masih banyak alokasi dana desa yang mengendap di akun daerah atau rekening kas umum daerah (RKUD). Presiden menyebut, jumlah dana yang mengendap di bank-bank daerah per November 2019 sebesar Rp 220 triliun.

"Disimpan di bank (daerah) itu ada Rp 220 triliun. Gede banget angka ini," kata Jokowi dalam Pembukaan Rakornas Investasi, Kamis (20/2).

Baca Juga

Presiden melanjutkan, serapan anggaran di akhir tahun 2019 memang sempat meningkat. Tercatat dari Rp 220 triliun dana yang mengendap di kas daerah, jumlahnya menyusut menjadi Rp 110 triliun.

Kendati begitu, presiden masih melihat angka tersebut terlampau besar. Ia beranggapan, bila penyerapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal di daerah, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga bisa didongkrak.

"Kalau bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan pengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat yang ada. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan ulangi lagi," kata presiden.

Pemerintah sendiri merealisasikan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara tahunan (yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen. Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer bisa digunakan secara optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement