REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga dari Fraksi Partai Golkar Endang Maria mengakui bahwa usulan RUU tersebut merupakan usulan pribadinya. Ia bahkan menyebut, usulan RUU tersebut telah ditarik.
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," kata Endang Maria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/2).
Kendati telah ditarik oleh Fraksi Golkar, Endang Maria mengatakan, dirinya mengusulkan RUU itu bersama lima orang anggota DPR lainnya bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan, ada beberapa ide dasar yang melatarbelakangi usulan itu.
Yang menjadi ide dasar itu di antaranya tingginya kasus narkoba, miras, darurat kekerasan seksual. Endang juga menyinggung kasus anak usia dini yang memperkosa balita. "Perilaku anak-anak SD, SMP, SLTA yang sudah mengarah ke seks bebas dan tiba-tiba anak SMP melahirkan tanpa dia tahu sudah hamil. Itu sangat memprihatinkan pribadi saya," ujar Endang.