Jumat 21 Feb 2020 23:57 WIB

Polisi: Awasi Anak di Rumah Maupun Sekolah

Pengawasan dilakukan untuk mencegah kejahatan yang dapat dialami anak.

Red: Hiru Muhammad
Anak-anak pulang sekolah menyeberangi Kali Angke melalui jembatan rapuh di Kampung Cantiga, Petir, Cipondoh, Tangerang (02/09).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anak-anak pulang sekolah menyeberangi Kali Angke melalui jembatan rapuh di Kampung Cantiga, Petir, Cipondoh, Tangerang (02/09). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono berpesan kepada masyarakat agar mengawasi aktivitas anaknya baik di rumah maupun di sekolah.

Pengawasan tersebut penting untuk mencegah kejahatan seksual yang dilakukan para pelaku yang menjadikan anak-anak sebagai target korbannya. "Anak-anak harus kita awasi, baik di rumah maupun di sekolah. Gunakan internet sehat. Cek (aktivitas anak) jangan dilepas begitu saja," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2)

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap PS, tersangka pelaku kejahatan seksual kepada sejumlah anak laki-laki, di Jawa Timur pada Rabu (12/2). PS (pria 44 tahun) diketahui bekerja sebagai penjaga di sebuah sekolah di Jawa Timur.

PS juga merangkap sebagai pelatih Pramuka dan pelatih bela diri di sekolah tersebut. Dari pengakuan PS, ada tujuh siswa yang menjadi korban kebejatannya. Rentang usia korban antara 6-15 tahun. "PS melakukan perbuatan menyimpangnya di ruang UKS, rumah dinas penjaga sekolah ketika sedang sepi," katanya.