REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, belum ingin membicarakan sanksi-sanksi yang mungkin dijatuhkan atas hanyutnya siswa dan siswi SMPN 1 Turi. Ia masih menunggu proses pencarian selesai.
"Nanti kita lihat dulu lah, ini kan kita tidak boleh suudzon ya, saya kira semua kita tidak ada yang ingin siswanya terkena peristiwa seperti ini," kata Ainun di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sabtu (22/2).
Ia menekankan, Kemendikbud tentu mengambil pelajaran atas kejadian itu, dan akan memberi semacam petunjuk atau kebijakan untuk meningkatkan kesadaran. Khususnya, bagi kepala sekolah dan guru tentang pentingnya keselamatan siswa.
Tujuannya, kata Ainun, agar mereka dapat mewaspadai fenomena-fenomena atau peristiwa alam yang ada. Sehingga, tidak cuma bisa mengenali dan memahami, tapi bisa melakukan penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan mereka.
Misal, di sekolah perlu ada tanda-tanda tentang pentingnnya keselamatan. Soal kegiatan-kegiatan luar sekolah, Ainun mengaku akan melakukan cek kembali SOP-SOP sekolah yang memiliki kaitan tentang keselamatan siswa.
"Sehingga, keamanan siswa lebih terjamin, itu nanti akan berlaku seluruh Indonesia," ujar Ainun.