Senin 24 Feb 2020 16:48 WIB

KBRI Terus Pantau WNI yang Terjangkit Corona

Pemerintah memberikan imbauan mengenai langkah-langkah pencegahan penularan corona

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, Kamis (12/12), Ruang Palapa, Kemenlu, Jakarta
Foto: Republika/Fergi Nadira
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, Kamis (12/12), Ruang Palapa, Kemenlu, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan terus memantau keselamatan warga negara Indonesia di negara-negara yang telah terjangkit virus corona atau Covid-19. Selain itu, pemerintah juga memberikan imbauan melalui laman serta aplikasi Safe Travel mengenai langkah-langkah pencegahan penularan penyakit.

"KBRI di masing-masing negara sudah memberikan imbauan untuk WNI yang menetap di sana. Status rencana kunjungan ke masing-masing negara terus disesuaikan dengan perkembangan di sana," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, Senin (24/2).

Di samping China, Indonesia belum lama ini mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisory) bagi warga negara Indonesia yang akan berpergian ke Korea Selatan, khususnya daerah Daegu dan Gyeongsang Bukdo. Dua daerah itu merupakan wilayah yang ditetapkan Pemerintah Korsel sebagai "Zona Perawatan Khusus" (special care zones) untuk pasien terjangkit Covid-19.

"Sudah ada pembaruan travel advisory di aplikasi Safe Travel Kemlu," tambah Faizasyah.

Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi, haji atau umrah.

Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel pada Ahad (23/2), Pemerintah Indonesia mengimbau warganya "yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo".

"Kami juga mengimbau agar Anda senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat," demikian informasi dari Safe Travel Kemlu RI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement