Selasa 25 Feb 2020 06:46 WIB

Skema Insentif Bagi Pariwisata Terkait Corona akan Diumumkan

Ada beberapa skema terkait pemberian insentif bagi pariwisata terdampak corona.

Rep: Deddy Darmawan/ Red: Muhammad Hafil
Skema Insentif Bagi Pariwisata Terkait Corona akan Diumumkan. Foto: Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Skema Insentif Bagi Pariwisata Terkait Corona akan Diumumkan. Foto: Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan skema stimulus atau insentif bagi sektor pariwisata akibat dampak virus corona akan ditetapkan dan diumumkan pada 25 Februari 2020. Keputusan ini setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Hal itu dikatakan Menparekraf seusai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020) tentang stimulus sektor pariwisata, stimulus perumahan dan sembako, serta laporan perkembangan implementasi kebijakan avtur.

Baca Juga

“Kita sudah merumuskan beberapa skema terkait insentif di sektor pariwisata termasuk di destinasi wisata. Besok baru diputuskan,” kata Wishnutama dalam keterangannya, Senin (24/2) malam.

Wishnutama menjelaskan, ada beberapa skema terkait pemberian insentif. Namun skema-skema tersebut lebih dulu diajukan ke Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 25 Februari 2020.