REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah melakukan observasi terhadap 69 WNI yang menjadi ABK kapal Diamond Princess di Pulau Sebaru. Namun, menurut Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, satu orang dari 69 WNI tersebut harus menjalani pemeriksaan ulang.
Baca Juga
"Ada kelompok lagi kapal Diamond Princess 68 selesai, 1 pendalaman lagi. Kita kemarin ambil spesimen untuk pemeriksaan ulang," kata Yurianto di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/3).