Sabtu 07 Mar 2020 16:49 WIB

Pemerintah Minta Sekolah tak Diliburkan karena Virus Corona

Sekolah diminta edukasi siswa soal pola hidup sehat dan bersih untuk hindari corona.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nur Aini
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (covid-19) Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah mengharapkan sekolah tak diliburkan karena kasus virus corona baru atau covid-19. Akan tetapi, sejumlah pihak harus mengedukasi para murid melakukan pola hidup sehat dan bersih.

Baca Juga

"Dan menyiapkan fasilitas cuci tangan dan lain-lain. Ini yang dilakukan dan jadi protokol bersama-sama. Sebab protokol ini dibuat bersama-sama antarkementerian/ lembaga terkait dan dilakukan dengan stakeholdernya," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/3).

Ia menyebutkan, pemerintah bersama setiap kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait menyusun protokol penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona. Protokol itu di antaranya berlaku bagi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta seluruh kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.

Sehingga di seluruh tempat pun ada protokol yang harus dijalankan sebagai upaya antisipasi penyebarluasan virus corona. Menurut dia, protokol tersebut dibuat karena pemerintah serius mengendalikan penyebaran virus corona.

"Termasuk juga protokol bagaimana mencegah penyebaran luas di area publik dan trasportasi massal. Ini dihadiri kementerian/lembaga, stakeholder terkait. Protokol ini sudah dilaksanakan dan kemudian akan dilakulan dan harus dijalankan dan ada pengawasan bersama," kata Yurianto.

"Sebab ini persoalan bangsa, covid-19 harus dilakukan bersama-sama, terintegrasi, terkoordinasi, terintegrasi dengan baik. Inilah gunanya kenapa dibikin protokol yang harus dilakukan seluruh stakeholder terkait dari pusat sampai ke daerah. Dan ini sudah dilaksakan akan terus akan dilaksanakan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement