REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikarma, Dwina Agustin, Adinda Pryanka, Antara
Uni Eropa mengecam larangan perjalanan yang diambil Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap 26 negara Eropa dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19. Trump dinilai mengambil keputusan sepihak dan tanpa berkonsultasi.
"Uni Eropa tidak menyetujui fakta bahwa keputusan AS untuk memberlakukan larangan perjalanan diambil secara sepihak dan tanpa konsultasi," kata Presiden Komisi Eropa Charles Michel dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam sebuah pernyataan bersama pada Kamis (12/3), dikutip laman The Guardian.
Menurut mereka, Covid-19 adalah krisis global. "(Virus) tidak terbatas pada benua mana pun dan membutuhkan kerja sama daripada tindakan sepihak," ujar Michel dan Von der Leyen.