REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengawasi secara ketat 12 pasien yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan ke-12 pasien PDP tersebut dalam pengawasan ketat karena memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri maupun pernah melakukan kontak dekat pasien positif corona.
"PDP yang betul-betul kita awasi. Ini pasien baru semua. Tapi kita minta PDP jadi perhatian khusus karena ada baru datang dari luar negeri, memiliki kontak dengan pasien yang kita laporkan kemarin baru-baru itu. Ada 12 yang kita monitor," kata Yurianto di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3).
Beberapa di antaranya inisiatif melakukan pemeriksaan sendiri karena khawatir setelah kembali dari luar negeri dan juga memiliki gejala yang mirip dengan covid-19. Gejala yang dialami keseluruhan pasien itupun berupa panas disertai batuk dan pilek namun masih dalam kategori ringan.
Kendati demikian, pemerintah masih akan menunggu hasil pemeriksaan ke-12 pasien tersebut dengan menggunakan metode genome sequence untuk memastikan hasil pemeriksaan sebelumnya dengan metode PCR. Meskipun begitu, mereka saat ini telah diisolasi di rumah sakit. Pemerintah juga tetap melacak kontak dekat para pasien itu.
"Kemudian ada ruang waktu bagi kita untuk membuktikan dengan genome sequencing untuk mengidentifikasi siapa kontak dekat dia. Sehingga ini pararel. Ini yang saya maksudkan bahwa di dalam situasi pandemi maka ini menjadi multak," tambah dia.