REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wabah virus corona dengan jenis Covid-19 telah terjadi di 114 negara dan ditetapkan Organisasi Kesehatan Internasional atau (WHO) sebagai pandemi. Wakil Ketua Komisi III (Hukum dan Keamanan) DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan penerapan sistem satu pintu di bandara Indonesia.
Sahroni meminta pemerintah untuk bisa lebih tegas dalam menetapkan kebijakan penutupan penerbangan dari dan ke negara-negara yang memiliki angka infeksi Corona tinggi. Menurut dia, pemerintah Indonesia harus berani menutup penerbangan yang masuk tidak hanya dari Italia, tapi juga dari negara-negara lain di Eropa.
Sahroni menambahkan, jika memang Indonesia masih akan menerima penerbangan yang datang dari luar negeri, maka penjagaannya perlu ekstra ketat. Salah satu upaya pencegahan yang bisa diambil adalah pemberlakukan sistem satu pintu di bandara.
“Jika memang perlu banget ada penerbangan dari Eropa maupun Asia yang masuk ke Indonesia, maka pamerintah bisa mempertimbangkan sistem satu pintu di bandara," ujar Sahroni pada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3).
Sahroni menjelaskan, penerapan ini dapan dilakukan dengam pengunjung masuk hanya boleh dari Bandara Soekarno-Hatta, dan keluarnya juga hanya boleh dari Soetta. Dengan begini, bisa berfokus penuh dalam melakukan pemeriksaan.
Sahroni mencontohkan, Amerika Serikat sudah memberlakukan kebijakan pembatasan penerbangan. Selain dari Eropa, penerbangan dari Asia menurut Sahroni juga perlu dipertimbangkan untuk dihentikan.
"Pemerintah kita harus berani menutup semua bandara dari penerbangan luar negeri yang datang dari negara-negara dengan angka corona yang tinggi” ujar politikus Nasdem ini.
Sahroni juga menyatakan perlunya pelibatan tim dari TNI dan Polri di bandara demi menghadirkan pemeriksaan dan pencegahan ekstra bagi para pengunjung yang hendak masuk ke tanah air.
“TNI dan POLRI perlu siaga di Pintu masuk dan Pintu Keluar untuk pengamanan ekstra dan upaya pencegahan, dengan begitu kita waspada dengan cara yang baik,” kata Sahroni menambahkan.