Sabtu 14 Mar 2020 10:30 WIB

YLKI Apresiasi Pemkot Solo Tetapkan Status KLB Covid-19

Seluruh sekolah di Solo diliburkan selama 14 hari ke depan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nidia Zuraya
Warga melintas di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020).(Antara/Mohammad Ayudha)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warga melintas di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020).(Antara/Mohammad Ayudha)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) penyakit akibat infeksi virus corona atau Covid-19. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengapresiasi penetapan status KLB itu.

"Langkah ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memerangi Corona. Termasuk oleh masyarakat. Untuk melawan virus Corona tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah, tapi juga peran masyarakat," ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3).

Baca Juga

Ia menuturkan, seharusnya hal serupa segera dilakukan kepala daerah lain, khususnya daerah yang sudah ada kasus positif corona, seperti DKI Jakarta. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun segera menyatakan KLB Covid-19 secara nasional.

"Jangan pertaruhkan keamanan dan keselamatan warganya. Apalagi WHO telah meminta hal serupa kepada Presiden Jokowi. Dan terbukti jumlah pasien yang terinveksi virus Corona seperti deret hitung," kata Tulus.

Setelah menetapkan Solo KLB corona, Wali Kota Surakarta Hadi meliburkan para siswa mulai TK, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.

Pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kegiatan kesenian tradisional yang melibatkan orang banyak juga ditiadakan.

"Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus Covid-19 ini," kata Rudyatmo.

Kegiatan olahraga di Stadion Manahan dan Sriwedari pun ditiadakan. Sementara itu, destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup.

Hadi menginstruksikan agar upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan sementara. Ia mengatakan, berbagai kegiatan olahraga dan budaya di kota itu juga dibatalkan atau ditunda, demikian juga dengan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement