REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan memberikan kartu kuning kepada 68 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang telah dinyatakan sehat atau negatif dari Covid-19 setelah mereka menjalani observasi selama 14 hari di Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menjelaskan, 68 ABK yang dipulangkan pada Ahad (15/3) ini mendapatkan kartu kuning yang digunakan jika mereka mengalami gangguan kesehatan, baik dalam perjalanan maupun saat berada di daerah asalnya masing-masing.
"Mereka mendapatkan kartu kuning. Kartu kuning itu nanti ketika di daerah masing-masing. Jika dalam perjalanan mengalami gangguan kesehatan, mereka diminta untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Budi pada konferensi pers di Pelabuhan Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad.
Budi menjelaskan, kartu kuning ini akan memudahkan pemerintah dalam pelacakan atau tracing jika sewaktu-waktu ada ABK yang mengalami gangguan kesehatan dan mengarah pada gejala Covid-19. Namun demikian, ia memastikan bahwa 68 ABK Diamond Princess serta 10 orang dari tim pendamping dalam kondisi sehat atau negatif dari Covid-19 dan aman untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Sebanyak 68 ABK Diamond Princess ini sebelumnya telah melakukan tes swab, baik di Yokohama, Jepang, maupun di Indonesia. Kedua tes tersebut menunjukkan negatif Covid-19.
Kemudian, mereka juga telah menjalani observasi selama 14 hari di Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Mereka pun tidak menunjukkan gejala apa pun yang mengarah pada Covid-19.
"Selama dua minggu dilakukan lagi pemeriksaan dan tidak ada satu pun yang menunjukkan gejala Covid-19 sehingga mereka kita pulangkan. Kita berikan sertifikat yang menyatakan mereka tidak menjurus ke arah Covid-19. Kemudian, kita kasih kartu kuning," kata Budi.
Adapun pemberian sertifikat dari Kementerian Kesehatan dilakukan di atas KRI Semarang-594 dalam perjalanan menuju Pelabuhan Kolinlamil di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Ahad siang.